29 Mei 2010

Islam Mewajibkan Muslim Rajin Bekerja

Kalau dalam khazanah pendidikan Islam dikenal istilah wajib belajar, maka sejajar dengan itu sebenarnya diperlukan pula istilah “wajib bekerja”. Sebab Islam memberikan ruang yang demikian luas dan menganggap penting semua aktifitas kerja yang produktif semisal pertanian, perdagangan dan lain sebagainya adalah aktifitas penting dan sangat fital. Hal ini bisa dilihat dari sejumlah ayat dalam Al-Qurán diantaranya : “Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasulnya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang maha mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakanNya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan” (QS.at-Taubah:105).

Firman Allah pula; “Dan barang siapa mengerjakan pekerjaan yang baik-baik, laki-laki maupun perempuan, sedang ia dalam kedaan beriman, maka mereka akan masuk syurga, mereka diberi rizki didalamnya tanpa hisab” (QS.Al-Mukminun:40).

Islam tidak memandang manusia dari sisi keturunan, derajat, ataupun pangkatnya. Akan tetapi yang dijadikan Islam sebagai parameter peringkat kualitas seseorang adalah “kerjanya”. Sebab terdapat 50 kali al-Qur’an menggandengkan kata iman dan kerja, alladzina amanu wa ámilu al-shalihat. Ini mengindikasikan adanya penekanan al-Qur’an yang sangat serius terhadap amal dan kerja, sebagaimana pula dikemukakan oleh tokoh Islam Syaikh Abdul Hadi yang mengatakan: Al-Islamu áqidatu ámalin wal ámalu áqidatin (Islam adalah aqidah dan perbuatan sebagaimana juga perbuatan adalah wujud aqidah).
Ismail Raji Al-Faruqi, seorang pemikir muslim juga mengatakan bahwa agama Islam itu adalah a religion of action (agama yang menekankan aksi atau perbuatan), sehingga kegiatan usaha untuk kepentingan perorangan, keluarga maupun untuk kepentingan orang lain disamakan nilainya dengan amal sholeh jika didasari oleh iman.

Oleh sebab itu iman dan amal itu harus saling terkait dan hubungan antara iman dan amal sama dengan hubungan antara akar dan pohon, yang salah satunya tidak mungkin bisa eksis tanpa adanya yang lain. Sebab Islam tidak mengakui sebuah keimanan yang tidak membuahkan perbuatan yang baik sebagaimana perbuatan yang baik tidak diterima tanpa landasan iman.

Mengenai perintah melakukan pekerjaan, dalam hal ini Al-qur’an dengan tegas mengatakan bahwasanya jika seorang Muslim selesai melakukan shalat Jumát yang merupakan ibadah ritual pekanan, hendaknya ia kembali melakukan aktivitas kerjanya dalam rangka mencari keutamaan atau anugerah Allah, sesuai perintah Allah swt. dalam ayat Al-Qurán (62:10 ; 19:93 dan 67).

Al-qurán mendesak semua orang untuk memiliki kemampuan fisik untuk bekerja dan berusaha mencari sarana hidup untuk dirinya dan keluarganya. Tak seorangpun dalam situasi normal, dibolehkan untuk meminta-minta dan menjadi beban bagi orang lain. Bahkan orang yang telah terpenuhi segala kebutuhannya karena hartanya yang melimpah, masih diwajibkan bekerja dan berjuang untuk mencapai dan memperoleh karunia Allah dengan sungguh-sungguh. Itulah sebabnya Rasulullah mengajarkan pada ummatnya agar setiap kali keluar mesjid agar membaca do’a : “Ya Allah! Saya mohon bukalah karunia-Mu”.

Tugas manusia adalah sebagai khalifah Allah di muka bumi, sebagai konsekuensi dari predikat itu maka manusia berkewajiban membangun dunia ini dengan mengolah sumber-sumber alamnya dengan cara yang adil dan sebaik-baiknya. Sebagaimana firman Allah swt.: “Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya” (QS.Hud:61).

Al-Qurán sangat menentang tindakan malas dan menyia-nyiakan waktu, baik dengan cara berpangku tangan dan tinggal diam tanpa melakukan hal-hal yang produktif. Al-Qurán selalu menyeru manusia untuk mempergunakan waktu (al-áshr) dengan cara menanam perbuatan baik sebagai investasi jangka panjang. Orang yang tidak mempergunakan waktunya secara baik akan dicela dan dimasukkan pada golongan orang-orang yang sangat merugi.

Dalam pandangan Islam, kerja manusia adalah sumber nilai yang riil. Jika seseorang tidak memiliki kerja maka dia tidak akan berguna dan tidak memiliki nilai sebab dalam Islam “Kerja” menentukan posisi dan status seseorang dalam kehidupan. Sebagaimana diungkapkan dalam al-Qur’an yang artinya; “Dan setiap mereka mendapat derajat menurut apa yang telah mereka kerjakan dan agar Allah mencukupkan bagi mereka (balasan) pekerjaan-pekerjaan mereka sedang mereka tidak dirugikan.” (QS.Al-Ahqaf:19).

Dengan kata lain, kerja adalah satu-satunya kriteria iman, dimana manusia bisa dinilai dan mendapatkan pahala, penghargaan dan ganjaran dari Allah swt. Al-Qurán senantiasa menjanjikan pahala yang berlimpah dan pahala yang besar bagi seorang yang bekerja, dan memberikan pada mereka balasan atas setiap kualitas dan kuantitas kerjanya. Firman Allah ta’ala:

فَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَهُم مَّغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ

“Maka orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang saleh, bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia”. (QS.al-Hajj:50)

Memang ada pernyataan dari Allah bahwasanya para pengemis dan orang-orang yang miskin harus dibantu, karena mereka itu memiliki hak dari sebahagian harta orang-orang yang kaya. Namun itu bukan berarti bahwasanya mereka itu mendapat lisensi selamanya untuk tetap mendapatkan bantuan masyarakat secara permanen, melainkan sifatnya hanya sementara. Itulah sebabnya mengapa Allah swt. sangat mencintai orang berhasil membantu memampukan saudaranya yang lemah sisi ekonominya menjadi kuat dan mampu.

Rasulullah pernah memberikan nasehat agar berusaha memampukan dirinya dengan bekerja. Rasulullah mengajarkan bahwa mencari rizki untuk memenuhi hajat hidup melalui kerja keras, jauh lebih baik daripada hidup dengan menyandarkan diri pada orang lain. Diantara hadits Rasulullah saw menyebutkan : “Tak seorang muslim pun yang menanam pohon atau hasil panen yang dinikmati oleh burung ataupun manusia (ataupun makhluk lainnya), kecuali Allah akan menganggapnya perbuatannya itu sebagai sedekah” (HR.Bukhari).

Rasulullah SAW menyatakan bahwasanya orang yang mencari nafkah hidupnya untuk dirinya sendiri dan untuk saudaranya, lebih baik dari pada saudaranya yang tidak bekerja meski telah beribadah sepanjang waktu.

Dari kajian di atas dapatlah disimpulkan bahwa kerja merupakan kewajiban setiap insan, dan bahkan status seseorang, dalam perspektif Islam sangat ditentukan oleh kualitas kerjanya. Kerja adalah sebuah faridhah (kewajiban) dimana setiap orang akan dimintai pertanggung jawabnya.

Semoga bermanfaat,
Kyaibatas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar